Pendidikan dalam Bayang-Bayang Penjajahan
Pendidikan dalam Bayang-Bayang Penjajahan: Refleksi Hari Pendidikan Nasional atas Sistem yang Semakin Membusuk.
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hari yang semestinya menjadi momentum penuh makna untuk meninjau kembali arah dan tujuan pendidikan nasional justru lebih sering terjebak dalam seremoni kosong. Upacara-upacara formal, pidato-pidato yang sudah dibakukan, serta puja-puji terhadap capaian-capaian yang seringkali tidak menyentuh realitas, seolah menutupi kenyataan bahwa sistem pendidikan kita tengah berada dalam kondisi krisis yang dalam. Pendidikan di negeri ini tak lagi menjadi jalan pembebasan, melainkan semakin menjelma menjadi alat pelanggeng ketimpangan sosial dan reproduksi ketundukan.
Sejarah pendidikan di Indonesia sejatinya adalah sejarah yang kelam. Pendidikan formal pertama kali diperkenalkan bukan untuk membebaskan rakyat Indonesia, melainkan untuk memperkuat dominasi kolonial Belanda. Sekolah-sekolah seperti Europeesche Lagere School (ELS) atau Hollandsch-Inlandsche School (HIS) tidak dirancang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi untuk mencetak birokrat-budak yang cakap melayani kepentingan penjajahan. Kaum pribumi yang diperbolehkan mengenyam pendidikan adalah segelintir elit yang dipilih, bukan karena kecerdasan atau potensi, tetapi karena kesetiaan dan kegunaannya bagi sistem kolonial.
Pramoedya Ananta Toer menulis bahwa sekolah-sekolah di masa Belanda bukanlah ruang pembebasan, melainkan tempat untuk membuat rakyat patuh. Di tangannya, pendidikan menjadi instrumen domestikasi yang terukur dan sistematis. Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan dari Brasil, menyebut model pendidikan semacam ini sebagai "banking education", yaitu pendidikan yang memperlakukan peserta didik sebagai tabungan kosong yang harus diisi dengan informasi. Mereka tidak diajak berpikir kritis atau menyelami makna dari realitas sosial yang mereka hadapi, melainkan hanya dilatih untuk menerima, menghafal, dan melayani.
Setelah Indonesia merdeka, harapan terhadap perubahan sistem pendidikan sangat besar. Ki Hadjar Dewantara yang diangkat sebagai Menteri Pendidikan pertama, membawa cita-cita luhur tentang pendidikan sebagai alat pembebasan. Ia percaya bahwa pendidikan harus membentuk manusia merdeka, yang mampu berpikir dan bertindak berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Namun idealisme itu perlahan terkikis oleh arus birokratisasi dan komersialisasi yang justru menyeret pendidikan kembali pada watak kolonialnya: memisahkan, menundukkan, dan mengendalikan.
Kini, sistem pendidikan Indonesia tidak hanya mewarisi warisan kolonial dalam bentuk struktur dan metode, tetapi juga mengalami degradasi yang semakin kompleks. Komodifikasi pendidikan menjadi gejala utama. Sekolah dan kampus-kampus menjelma menjadi pasar yang menjajakan gelar, bukan ilmu. Dosen menjadi tenaga produksi kurikulum, mahasiswa menjadi konsumen kredit semester, dan universitas menjadi pabrik sertifikasi. Ketika pendidikan dijadikan komoditas, maka akses terhadapnya tidak lagi ditentukan oleh semangat belajar, tetapi oleh kemampuan membayar.
Lebih menyedihkan lagi, pendidikan di Indonesia semakin menjauh dari kehidupan nyata. Kurikulum yang disusun sering kali ahistoris, tidak kontekstual, dan menjauhkan peserta didik dari problematika sosial yang melilit masyarakatnya sendiri. Di Papua, masih banyak anak-anak yang harus berjalan berjam-jam untuk mencapai sekolah dasar yang atapnya bolong dan buku-bukunya hanya tersedia dalam jumlah terbatas. Di kota-kota besar, sekolah negeri yang ideal justru dikunci oleh sistem zonasi yang tidak adil, sementara sekolah swasta elit hanya bisa diakses oleh kalangan kaya.
Kekerasan di lingkungan pendidikan juga menjadi sorotan. Kasus perundungan, kekerasan seksual, hingga tekanan psikologis terhadap siswa dan mahasiswa makin meningkat, namun minim perlindungan dan respons yang berpihak. Guru-guru yang seharusnya menjadi pencerah, sering kali tak lebih dari pekerja upahan yang dipaksa patuh pada standar administrasi ketimbang mendidik jiwa. Pemerintah pun tampak lebih sibuk menyusun slogan-slogan seperti "merdeka belajar", namun lupa bahwa kemerdekaan tidak bisa terjadi tanpa keadilan struktural.
Ketimpangan akses pendidikan antara pusat dan daerah, antara kota dan desa, antara kaya dan miskin, merupakan wajah telanjang dari kegagalan sistemik. Laporan Badan Pusat Statistik tahun 2023 mencatat bahwa angka melek huruf di beberapa wilayah Indonesia Timur masih tertinggal jauh dari rata-rata nasional. Sementara itu, laporan Komnas HAM tahun 2022 menyoroti maraknya kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk di sekolah-sekolah dasar.
Ironisnya, di tengah semua itu, kampus-kampus yang seharusnya menjadi pusat perlawanan intelektual justru mengalami depolitisasi massif. Mahasiswa tidak lagi diajak untuk berpikir kritis, melainkan diarahkan untuk mengejar IPK tinggi dan sertifikat kompetensi. Ruang-ruang diskusi disubstitusi dengan webinar kosong. Mahasiswa didorong menjadi tenaga kerja siap pakai, bukan agen perubahan sosial. Padahal Soe Hok Gie telah memperingatkan: “Universitas adalah tempat untuk mereka yang tidak puas.”
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah medan perjuangan. Kita tidak boleh lupa bahwa akar pendidikan kita berasal dari sistem yang menjadikan rakyat sebagai budak. Jika hari ini pendidikan masih melanggengkan ketimpangan, maka sesungguhnya kita belum merdeka. Tan Malaka pernah mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia merdeka, yakni manusia yang tahu hak dan kewajibannya dalam masyarakat. Namun pendidikan Indonesia saat ini justru mencetak manusia-manusia yang terasing dari masyarakatnya sendiri.
Untuk itu, kita harus mendesak lahirnya kembali pendidikan emansipatoris—pendidikan yang tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga keberanian untuk bertanya dan menggugat. Kita harus mendorong kurikulum yang berpihak pada rakyat, pada kebenaran, dan pada keadilan sosial. Pendidikan bukan hanya soal angka-angka dan prestasi akademik, tetapi soal membentuk manusia yang sadar akan dirinya, sejarahnya, dan tanggung jawab sosialnya.
Sebagaimana Ki Hadjar Dewantara pernah berkata, “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.” Pendidikan sejatinya adalah proses kolektif yang melibatkan semua elemen masyarakat, bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga formal. Dan jika kita ingin menyelamatkan masa depan bangsa, maka kita harus menyelamatkan pendidikan hari ini—dengan melawannya, jika perlu.

Posting Komentar untuk "Pendidikan dalam Bayang-Bayang Penjajahan"