Krisis Pangan dan Kerakusan
Pada pertengahan bulan Februari greenpeace internasional merilis sebuah penelitian terkait 20 perusahaan sektor agribisnis yang dengan kekuatannya melakukan eksploitasi terhadap krisis global seperti covid-19 dan perang Ukraina-Rusia, di tahun 2020 dan 2021 disebutkan bahwa 20 perusahaan ini meraup laba yang begitu besar dengan dapat dilihat dari pembagian dividen kepada para pemegang saham mereka sebesar 53,5 Miliar USD, dana yang begitu besar bahkan menurut perkiraan PBB dana sebesar 51,5 miliar USD dapat digunakan untuk membiayai dan menunjang kebutuhan dasar 230 juta jiwa yang paling rentan di dunia.
Riset ini berhasil menunjukan bagaimana 20 perusahaan ini mengeksploitasi krisis global untuk meraup keuntungan yang fantastis serta menjerumuskan jutaan orang ke dalam kelaparan. Perusahaan-perusahaan ini tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui mengenai pasar global serta termasuk stok mereka sendiri, ketiadaan transparansi mengenai informasi ini disaat krisis global kemudian menjadi pemicu spekulasi harga pangan
Kondisi ini tentu berpengaruh besar kepada bangsa kita yang secara masif di intervensi makanan dari luar ke dalam negeri, impor gandum, dan pupuk menurut data statistik indonesia akan mengalami kenaikan setiap tahunnya, keberadaan perusahaan yang menguasai perpupukan di Indonesia menjadi penyebab utama kerugian petani yang sudah tergantung dengan pupuk kimia.
Di bangsa kita sendiri pemerintah pun tidak memiliki langkah yang solutif dalam menanggapi isu krisis pangan seperti proyek food estate yang bertujuan untuk membuat lumbung pangan justru malah menjadi perusak lingkungan hal ini tentu tidak lepas dari keserampangan pemerintah dalam mengurus proyek ini, begitu pula dengan penyeragaman pangan yang sudah dilakukan sejak era orde baru memaksakan nasi sebagai makanan pokok bangsa kita dengan menyebut makanan pokok seperti sagu dan jagung sebagai makanan alternatif, nasi saat itu juga menjadi simbol makanan keluarga sejahtera dan modern, sehingga masyarakat memaksakan nasi sebagai makanan pokok mereka yang belakangan ini diketahui ternyata merupakan kepentingan untuk menambah jumlah impor beras ke negeri kita. Hal ini tentunya mengancam budaya pangan lokal yang beragam dan bergizi.
Seharusnya pemerintah mendukung kedaulatan pangan yang bervariatif sebuah sistem pangan yang kolaboratif dan komunal yang memungkinkan komunitas lokal mempunyai kontrol atas ketersediaan pangan mereka sendiri. Maka biarkanlah NTT bangga dengan sagu dan sorgumnya, Wonogiri dengan gapleknya, dan papua dengan papeda dan ubi jalar nya. ORA SEGO ORA WAREG LEK!

Posting Komentar untuk "Krisis Pangan dan Kerakusan"