Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

NOTULEN (P)RASMANAN

Bidang hikmah IMM Muh. Abduh kembali mengadakan diskusi online yang kedua dilaksanakan pada Ahad, 12 April 2020 tepat pada pukul 19.30 WIB yang di moderatori oleh ketua bidang hikmah sendiri Ardianto Maulana, yang  juga di pantik oleh beberapa pemateri yang membuat peserta tertarik untuk mengikuti diskusi tersebut karna tidak lain pemantik dari berbagai macam pergerakan diantaranya adalah Nia Nur Pratiwi ketua umum PK IMM Ahmad Badawi, Ajeng Julia sekretaris kaderisasi rayon Pancasila PMI dan sifa lutgiani Atiqah, HMI cabang Sukoharjo komisariat Ahmad Dahlan 1. Dengan tema yang sangat menarik yaitu (P)rasmanan aslias ngopi, rasan-rasan pemerintah.
        Pada sektor politik kali ini, pemerintah mengambil beberapa kebijakan tak lain menjadi faktor yang sangat krusial.  Apakah upaya pemerintah akan berhasil dalam menghadapi dan menanggulangi masalah pandemi covid-19? Pertanyaan ini menjadi keraguan rakyat dalam mempercayai pemerintah pasalnya pemerintah dinilai gagap dalam merespon  permasalahan covid-19 dengan cepat dan efektif. Padahal, dalam masalah ini pemerintah Indonesia sudah di beri peringatan sejak awal tahun 2020 tetapi pemerintah bukan mengambil kebijakan yang tepat justru sebaliknya yang malah mengabaikan pandemi ini dengan alasan yang tidak relevan dan juga terkesan menyepelekan. Kebijakan yang dibuat pun lagi-lagi dinilai kurang tegas dan kurangnya ada kesinambungan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah sehingga membuat dinamika politik baru di tengah pandemi covid-19.
       Dalam diskusi kali ini akan di bedah beberapa kebijakan yang di ambil pemerintah yang juga justru membuat kontroversi baru sehingga tidak sedikit yang juga dinilai lucu oleh rakyat Indonesia sendiri. Beberapa kebijakan diantaranya:
1. Kemendikbud telah mengambil kebijakan unik meniadakan belajar mengajar dalam kelas baik di tingkat SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.
2. Sektor-sektor informal memberlakukan kebijakan WFH namun sebagian besar sektor informal masih berjalan meski sebagian intensitasnya menurun.
3. Pemerintah juga mengambil kebijakan agar rakyatnya tidak melaksanakan mudik di tahun ini, namun tidak ada saksi yang tegas untuk mereka yang melanggar, mengakibatkan covid-19 tidak berhenti menyebar diseluruh Indonesia.
4. Yang juga tak kalah membuat jagat maya ramai didalam situasi pendemi justru pemerintah mempolitisasi keadaan dengan akan mengesahkan RUU Onimbus Law, pembebasan narapidana masal dengan alasan menyebaran covid-19, dan kenaikan gaji KPK. Yang justru menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam menanggulangi masalah pandemi covid-19 ini. Pemerintah dianggap lemah dalam menghadapi covid-19 hingga tidak sedikit yang membuat rakyat berada dalam titik kebingungan dan kepanikan.
Hal diatas merupakan pancingan awal yang di paparkan dalam diskusi (p) rasmanan, kemudian pada pemantik pertama atau Ajeng memaparkan mengenai sejarah singgkat lahirnya demokrasi di era reformasi.
       Pada tanggal 21 Mei 1998 merupakan sejarah penting bagi bangsa, sebab pada kamis pagi, Presiden Soeharto menyatakan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Soeharto terpilih kembali pada sidang umum MPR pada Maret 1998. Namun, penyimpangan pada masa orde baru membawa Indonesia pada krisis multidimensi yang diawali krisis moneter yang tak kunjung reda yang mengakibatkan terjadinya krisis politik juga yang membuat tingkat kepercayaan rakyat pada pemerintah begitu kecil, hingga terjadi kerusuhan-kerusuhan pada masa itu hampir terjadi pada setiap daerah. Akibatnya, pemerintah orde baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto terperosok dalam tekanan politik baik luar maupun dalam negeri sendiri. Hal ini membuat perhatian dunia setuju pada Indonesia khususnya Amerika Serikat yang secara terbuka meminta Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden. Sedangkan, dari dalam negeri timbul gerakan masal yang di motori oleh mahasiswa yang berbondong-bondong melaksanakan aksi, untuk melengserkan Presiden Soeharto. Tekanan massa mencapai puncaknya ketika mahasiswa yang berjumlah sekitar 15.000 mengambil alih gedung DPR/MPR. Yang mengakibatkan kelumpuhan dalam proses politik praktis. Soeharto ingin menyelamatkan kursi jabatan dengan menawarkan berbagai macam langkah. Seperti reshuffle kabinet dan membentuk dewan reformasi. Namun, akhirnya Presiden Soeharto sudah tidak ada pilihan lain kecuali mundur dari jabatannya.
      Hingga akhirnya, Soeharto menyatakan mundur pada 21 Mei 1998 di istana merdeka. Dengan menggunakan UUD 1945 pasal 8, Soeharto segera mengatur wapres BJ Habibie di sumpah sebagai presiden dihadapan Mahkamah Agung, akibat mahasiswa mengambil alih gedung DPR. Hal ini merupakan awal dari terbukanya proses demokrasi di Indonesia. Kendati dengan berbagai kontroversi tentang status hukumnya BJ Habibie hanya mampu bertahan hingga satu tahun kepemimpinan. Presiden Soeharto menyatakan mundur terhitung setelah 32 tahun memimpin. Dalam pidato pengunduran diri Soeharto mengaku bahwa pengunduran ini dia lakukan setelah mengetahui perkembangan situasi nasional pada saat itu. Tuntutan rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang, terutama permintaan pergantian kepemimpinan nasional, menjadi alasan utama mundurnya Soeharto. Dengan pengunduran diri ini Soeharto menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden RI BJ Habibie. “Sesuai dengan pasal 8 UUD '45 maka wakil presiden Republik Indonesia Prof. H BJ habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan mandataris MPR 1998-2003”, ucap Soeharto
Pembahasan kedua perlu diketahui tentang gerakan mahasiswa atau gerakan reformasi menjadi penyebab utama mundurnya Presiden Soeharto dari kekuasaannya, demonstrasi ini mulai terjadi setelah Soeharto menyatakan bersedia untuk dipilih kembali sebagai presiden setelah Golkar memenangkannya para tahun 1997, aksi mahasiswa ini mula terjadi di wilayah kampus saja namun  kemudian di Lakukan diluar kampus pada Maret 1998. Aksi mahasiswa yang semula dilakukan di dalam kampus, kemudian dilakukan di luar kampus pada Maret 1998. Mahasiswa semakin berani berdemonstrasi setelah Soeharto terpilih sebagai presiden untuk periode ketujuh dalam Sidang Umum MPR pada 10 Maret 1998. Jika awalnya mahasiswa menuntut perbaikan ekonomi, setelah Soeharto terpilih tuntutan pun berubah menjadi pergantian kepemimpinan nasional. Dan Aksi mahasiswa di Yogyakarta yang ditangani secara represif oleh aparat keamanan, 8 Mei 1998 menyebabkan tewasnya Moses Gatutkaca. Mahasiswa Universitas Sanata Dharma meninggal akibat pukulan benda tumpul. Tragedi ini kembali terjadi saat aparat mengatasi demonstrasi mahasiswa dengan kekerasan pada 12 Mei 1998. Empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas akibat ditembak peluru tajam milik aparat keamanan. Aksi penembakan peluru karet dan peluru tajam serta pemukulan oleh aparat keamanan juga menyebabkan lebih dari 200 orang terluka. Sehari kemudian, pada 13-15 Mei 1998, terjadi sebuah kerusuhan bernuansa rasial di Jakarta dan sejumlah kota besar. Hingga saat in,i belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas Tragedi Trisakti dan Kerusuhan Mei 1998 itu. Tetapi, tragedi dan kerusuhan tidak menghentikan mahasiswa untuk terus bergerak. Pada 18 Mei 1998, aksi mahasiswa dalam jumlah akbar berhasil menguasai gedung DPR/MPR. Saat itulah, posisi Soeharto semakin terpojok. Sebab, pada hari itu juga pimpinan DPR/MPR yang diketuai Harmoko meminta Soeharto untuk mundur dari jabatannya sebagai presiden. Tetapi, Soeharto melakukan perlawanan. Salah satunya dengan menawarkan pembentukan Komite Reformasi sebagai pemerintahan transisi hingga dilakukannya pemilu berikutnya. Soeharto pun menawarkan sejumlah tokoh seperti Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid untuk bergabung. Namun, sejumlah tokoh yang ditemui Soeharto pada 19 Mei 1998 itu menolak. Penolakan  juga disampaikan oleh beberapa tokoh yang tidak menghadiri pertemuan. Salah satunya ialah Amien Rais ketua umum PP Muhammadiyah misalnya, yang mempermasalah mengenai ketidakjelasan kapan pemilu itu akan dilakukan. Menurut Amien Rais dan sejumlah tokoh, Komite Reformasi merupakan cara Soeharto untuk mengulur waktu dan tetap berkuasa. Soeharto semakin terpukul setelah 14 menteri di bawah koordinasi Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita menolak bergabung dalam Komite Reformasi atau kabinet baru hasil reshuffle. Bahkan, dalam pernyataan tertulis yang disusun di Gedung Bappenas pada 20 Mei 1998, 14 menteri itu secara implisit meminta Soeharto untuk mundur. Soeharto sadar posisinya semakin lemah. Kegalauan Jenderal yang Tersenyum itu mencapai puncaknya pada Rabu malam itu, 20 Mei 1998. Atas sejumlah pertimbangan, dia pun memutuskan untuk mundur di esok harinya, 21 Mei 1998. Pantikan diatas merupakan cerita sejarah awal lahirnya masa demokrasi di Indonesia setelah kepemimpinan Presiden Soeharto dinyatakan resmi mengundurkan diri.
        Yang kemudian pemantik kedua yaitu Sifa, mulai menyampaikan penjelasannya mengenai fungsi mahasiswa. Pertama fungsi mahasiswa ada 4 (menurut mazhab yang dipercayai oleh pemantik), yakni agent of change, social control, iron stock dan  moral force. Dalam rangka menggunakan fungsi tersebut tentunya ada berbagai cara misalnya, dengan menyumbangkan gagasan lewat artikel atau  karya tulis ilmiah atau ada juga menempuh jalan aksi untuk mengingatkan, untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat, kemudian pemantik menarik audience dengan memancing beberapa pertanyaan mengenai hal-hal kebijakan dari pemerintah yang dianggap lambat dalam mengambil keputusan, diantaranya:

1. Diperbolehkannya mudik.
2. Laboratorium swab test terbatas dan ditentukan oleh pemerintah.
3. Test menggunakan rapid test masal sebagai pilihan untuk mengetest corona secara massa.
4. Kasus awal tanggal 2 Maret, PSBB 10 April.
5. Data persebaran pasien yang tidak transparan (ketika kasus covid masih awal-awal).
Yang kemudian terdapat audience yang menjawab,”Kalo menurut saya pemerintah kurang bijak dalam mengeluarkan kebijakan untuk penanganan virus covid19, misalnya karantina wilayah. Padahal karantina wilayah sangat diperlukan untuk mencegah virus ini. Tapi pemerintah pusat melarang atau mengkritik Pemda dalam mengambil langkah karantina wilayah ini. Padahal, yang mengerti keadaan wilayah tersebut adalah Pemda. Kekurangannya adalah presiden yang keliru menyampaikan mengeluarkan kebijakan tentang darurat sipit, padahal darurat sipil itu dapat dikeluarkan ketika kondisi gawat perang, akhirnya direvisi dengan darurat kesehatan.”
Kemudia pemantik melanjutkan dengan pembahasan herd immunity, karena tujuan awal yang sebenarnya memang akan membahas hal tersebut. Membahas herd immunity pasti juga membahas tentang kemungkinan terburuk. Beberapa waktu lalu Belanda lewat seseorang tokoh politik atau pejabat silakan di crosschek ulang sempat mengeluarkan kata ini, begitupun beberapa pejabat Inggris. Kemudian, apa hubungannya dengan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia? Dan kemudian apa itu herd immunity? Ialah imunitas kelompok dimana banyak kelompok orang terserang suatu virus lalu tubuh orang akan membentuk kekebalan sendiri. Namun, bila kebijakan ini diterapkan maka banyak orang yang memiliki sakit atau imunitas tubuh yang melemah sehingga banyak korban berjatuhan karena virus.
Di ketahui bahwa Jakarta merupakan episentrum penyebaran covid 19, kenapa Jakarta tidak segera di lockdown setelah kasus pertama di umumkan? Hal ini yang  membuat masyarakat memikirkan hal-hal lain seperti, herb immunity. Sehingga, banyak pekerja Jakarta balik ke tanah asal, tak terkecuali mahasiswa dan ditambah dengan menjelangnya hari raya umat muslim. Sehingga timbulah rasa ingin membersamai Idul Fitri dengan keluarga, sehingga presentase pemudik melonjak tinggi di tengah bencana covid-19 ini. Pada akhirnya kebijakan PSBB dipilih oleh pemerintah untuk melandaikan kurva. Namun, lagi-lagi kebijakan ini dinilai lambat oleh banyak orang, mengingat warga sudah dikuasi oleh kepanikan akan corona itu sendiri dan kesejahteraan mereka selama pandemi berlangsung.
Bila kedua pemantik membahas mengenai sejarah reformasi mahasiswa dan juga fungsi mahasiswa maka pemantik ketiga yaitu Nia Nur Pratiwi membahas mengenai, Wajah pendidikan dan respon pemerintah dalam menghadapi covid-19.” Seperti dilansir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadhiem Makarim menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 yang antara lain berisi, Pertama, Belajar daring dari rumah atau jarak jauh, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Kedua, Belajar pada fokus pendidikan kecakapan hidup mengenai pandemi covid-19. Ketiga, Aktivitas dan tugas pembelajaran bervariasi sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangakan kesenjangan akses atau fasilitas belajar dirumah.  Keempat, bukti atau produk belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor.
Beberapa hal diatas, adalah respon ditengah pandemi untuk wajah pendidikan yang masih manja di Indonesia. Bagaimana tidak dikatakan manja, sistem pendidikan yang bisa dibilang sebagai legitimasi politik yang berkuasa, ganti menteri ganti kebijakan. Ini lagi ditengah wabah covid-19, Indonesia masih dikatakan seperti seorang anak yang harusnya masih menyusu ibunya tapi dipaksa untuk menyudahi ASI tersebut. Tentu saja, si bayi akan merengek karena diputuskan air susu dari ibunya.
Tidak semua daerah dapat mengakses layanan Internet, pendidikan konvensional saja masih banyak yang belum merata, ditambah lagi dengan kebijakan kuliah atau sekolah dengan sistem daring, Apakah bisa dibayangkan? Semua Instrumen dibuat kaget, baik guru, peserta didik, dosen, ahli IT yang harus merancang bagaimana agar kalender pendidikan tetap berjalan sesuai dengan berbagai teknologi yang ada. Pimpinan pendidikan bahkan para orang tua yang gagap teknologi harus dipaksa untuk menjadi mandiri, belum lagi sederet problematika tentang pegembalian uang kuliah atau subsidi dengan berbagai macam provider yang harus disediakan dan dituntut oleh pelaku pendidikan yang tidak terpenuhi, kembali lagi kepada Anggaran yang tidak tepat sasaran.
      Hal ini bukan hanya sekedar kita menuntut UKT kembali karena fasilitas yang tidak terpenuhi mencoba  melihat dari sisi yang lain misalnya, kebijakan ditiadakannya Ujian Nasional  yang semula masih dicari formulanya sampai benar-benar matang, sekarang harus diterapkan secara paksa atau istilahnya dicabut dari ASI secara dini. Apakah ini tidak menimbulkan sistem pendidikan yang prematur, output yang juga prematur.
Dari diskusi ini dapat kita simpulkan korelasi-korelasi kebijakan pemerintah dengan herd immunity. Bila pemerintah dan masyarakat tidak tegas dalam menjalankan PSBB dan pemerintah tidak tegas melarang mudik, maka kebijakan pemerintah berpotensi mengarah kepada herd immunity alamiah. Banyak orang yang membawa virusnya ke tempat-tempat yang awalnya masih zona hijau dan bukan tak mungkin akan menjadikan tempat itu zona merah, kalau semua tempat jadi zona merahkan mencekam. Pasalnya, vaksin belum ada.
Kemudian apresiasi pemerintah menerapkan PSBB, pemerintah tahu dan ngerti, tapi mempertimbangkan dampak ekonomi dan ditambah nilai rupiah yang semakin anjlok di mata dolar serta ditambah dengan akan dipindahkannya Ibu Kota. Namun, 70% kegiatan ekonomi pusatnya di Jakarta. Jadi, kemungkinan pasti akan sulit, karena apabila Jakarta mati maka kota-kota lain akan terdampak. Kemudian yang menjadi wajah terburuk pemerintah saat pandemi adalah pembahasan Omnimbus Law RUU cika,  yang tidak menguntungkan rakyat ekonomi bawah. DPR, DPR menjadikan corona menjadi alasan apabila rapat paripurna DPR tidak mencapai quorum.


Penulis: Ririn Rahayuning Resti
Editor: Fajriyanti Fatimah


Posting Komentar untuk "NOTULEN (P)RASMANAN"